×

Tekan ENTER untuk mencari berita.

Sebelumnya Disebut Dirtipidum Bareskrim, Kini Mensos Ungkap 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Judol

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Sebelumnya Disebut Dirtipidum Bareskrim, Kini Mensos Ungkap 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Judol
Bareskrim Polri mengumumkan telah menggulung judul sedot pulsa beromset 890 miliar per tahun dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2026). Foto: Mada Mahfud

JAKARTA - Dirtipidum Bareskrim sebelumnya menyebut anak-anak menjadi sasaran judi online. Kini Mensos Saepullah Yusuf mengungkapkan lebih dari 1 juta anak penerima bansos terindikasi melakuksn judi online. 

Bareskrim Polri mengumumkan telah menggulung judul sedot pulsa beromset 890 miliar per tahun dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2026). 

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Wira Satya Triputra menilai judol sedot pulsa sangat berbahaya karena bisa menjerat anak-anak. Judol sedot pulsa membuat judi semakin mudah dilakukan termasuk anak-anak. 

"Hampir semua anak-anak sekarang punya HP. Alasan beli data untuk belajar bisa disalahgunakan. Makanya kami berpesan orang tua untuk awasi putra-putrinya," kata Wira mewanti-wanti. 

Kecurigaan Brigjen Wira Satya ternyata bukan isapan jempol. Selang seminggu kemudian, tepatnya, Kamis (19/8/2026) Mensos Saefullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan data yang mengejutkan. 

Menteri Sosial menyebjt lebih dari 1 juta penerima bansos kategori keluarga berstatus anak, terindikasi main judol (judi online). 

Data Kemensos mengungkapkan, total 1.494.652 data penerima bantuan sosial terindikasi bermain judol. Dari jumlah itu, lebih dari 1 juta kategori keluarga berstatus anak. 

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk aktivitas judi online.

"Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu," ancam Gus Ipul. 

Gus Ipul menuturkan temuan mengejutkan diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

"Kita minta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," ceplos Gus Ipul

Gus Ipul kini menunggu penerima bansos yang datanya terindikasi terkait judi online untuk melakukan klarifikasi. Proses tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial.

Jika setelah dilakukan klarifikasi ditemukan bukti bahwa bansos digunakan untuk judi online, pemerintah akan menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap penerima bansos, tetapi juga seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

"Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya," jelasnya.