×

Tekan ENTER untuk mencari berita.

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 99 Kasus Narkoba Sepanjang Juli hingga Agustus 2026

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 99 Kasus Narkoba Sepanjang Juli hingga Agustus 2026
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil membongkar 99 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Foto: doc Polres Metro Bekasi Kota.

BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil membongkar 99 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode Juli hingga 12 Agustus 2026. 

Dari puluhan kasus tersebut, 20 di antaranya merupakan perkara peredaran obat keras berbahaya yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Ariyana, mengungkapkan bahwa peredaran obat keras terlarang makin masif dan dinamis, sehingga memerlukan penanganan serta pengawasan secara terus-menerus.

 “Dari 99 kasus tersebut, 20 di antaranya adalah kasus obat-obatan keras berbahaya. Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” kata Putu pada Jumat (14/8/2026).

Barang Bukti dan Tersangka

Menurut penuturan Putu, jenis obat keras yang paling marak disalahgunakan dan dijual secara ilegal meliputi tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer.

Dari serangkaian pengungkapan kasus obat keras berbahaya ini, polisi berhasil mengamankan: 26 orang tersangka

 dan 35.117 butir obat keras yang siap edar. 

Juga diamankan barang bukti pendukung seperti alat komunikasi dan kendaraan operasional transaksi. 

Penindakan dan Pengembangan Jaringan

Putu menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran obat keras yang meresahkan warga. Kepolisian juga memperketat penjagaan dan pemantauan di titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi transaksi.

“Kami tidak akan mengendurkan pengawasan. Fokus kami adalah mencegah agar peredaran obat-obatan keras ini tidak leluasa di tengah masyarakat,” tegas Putu.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara guna melacak jaringan yang lebih besar serta mengincar aktor utama di balik peredaran obat keras berbahaya tersebut.