PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Palembang, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho tersebut dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta jajaran Kapolres secara langsung maupun virtual.
Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 ini menitikberatkan pada kepatuhan sistem informasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK RI dan menegaskan pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi administratif biasa, melainkan media diagnosis objektif bagi kondisi internal institusi.
"Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggung-jawabkan," ujar Sandi.
Sandi menambahkan, setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah dari masyarakat yang wajib dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Oleh sebab itu, Polda Sumsel menempatkan BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.
Pada sektor lalu lintas, Kapolda menginstruksikan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui perluasan perangkat dan integrasi data administrasi. Langkah modernisasi berbasis teknologi ini dinilai penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan warga.
Selain sektor lalu lintas, penguatan integrasi sistem informasi Kamtibmas juga menjadi prioritas, khususnya yang menghubungkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya demi mempercepat waktu respons personel di lapangan.
Kapolda mewajibkan seluruh Kepala Satuan Kerja dan Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh ketersediaan data secara akurat.
"Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita," tegas Sandi.
Dia juga menginstruksikan Irwasda Polda Sumsel untuk mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan publik yang rutin.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengutarakan kehadiran BPK RI merupakan momentum berharga untuk pembenahan sistem secara berkelanjutan di tubuh kepolisian daerah.
"Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat," kata Nandang.
Nandang meyakini keterbukaan jajaran selama proses audit berlangsung akan mempermudah identifikasi masalah sekaligus mempercepat langkah perbaikan di setiap satuan kerja. (*)
