×

Tekan ENTER untuk mencari berita.

Berantas Judol dan Narkoba, Anggaran Keamanan RAPBN 2027 Naik Jadi Rp259,3 Triliun

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Berantas Judol dan Narkoba, Anggaran Keamanan RAPBN 2027 Naik Jadi Rp259,3 Triliun
Ilustrasi.

JAKARTA — Pemerintah menaikkan alokasi anggaran fungsi ketertiban dan keamanan sebesar Rp259,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 guna memperkuat penindakan kejahatan prioritas, mulai dari judi online (Judol) hingga tindak pidana narkoba.

Nilai tersebut mencatatkan kenaikan signifikan dari realisasi anggaran periode sebelumnya. Dalam Buku II Nota Keuangan dijelaskan belanja fungsi ketertiban dan keamanan direncanakan sebesar Rp259.268,6 miliar untuk mendukung arah kebijakan keamanan nasional tahun depan.

Pemerintah menetapkan delapan target output utama yang menjadi fokus penggunaan anggaran tersebut, termasuk penanganan 396 perkara judi konvensional, 84 perkara judi online, serta 381 perkara tindak pidana narkoba. 

Selain itu, dana ini dialokasikan untuk penanganan 24 perkara penyelundupan manusia, penguatan integritas 1.100 personel ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH), 50 operasi pemulihan aset, layanan pos bantuan hukum bagi 3.478 penerima di PTUN, hingga 28 operasi intelijen kontra terorisme.

Untuk mengeksekusi program-program tersebut, anggaran akan didistribusikan ke sejumlah kementerian dan lembaga kunci, di antaranya Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tren penguatan sektor keamanan ini melanjutkan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 11,5 persen pada periode 2022 hingga 2025, yang didorong oleh modernisasi peralatan serta sarana penegakan hukum. 

"Peningkatan anggaran tersebut terutama dipengaruhi pengembangan peralatan Polri/almatsus serta pengadaan sarana dan prasarana Kejaksaan," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027. (*)